Jumat, 12 Februari 2010

AHWA (ahlul Halli Wal Aqdi)

Ahlul Halli wal ‘Aqdi.

Sekelompok orang yang memilih imam atau kepala negara sesekali dinamkan ahlul halli wal ‘aqdi, sesekali ahlul ijtihad dan sesekali ahlul ikhtiyar.

Ahlul al-halli wa al-‘aqd ( baca Ahlul Halli wal ‘aqdi ) diartikan dengan “orang-orang yang mempunyai wewenang untuk melonggarkan dan mengikat”. Istilah ini dirumuskan oleh ulama fiqih untuk sebutan bagi orang-orang yang berhak sebagai wakil umat untuk menyuarakan hati nurani mereka.

Tafsir Al-Manar menyatakan bahwa Ulil Amri itu adalah Ahlul Halli wal ‘Aqdi yaitu orang-orang yang mendapat kepercayaan umat.

· Sifat-sifat Ahlul Halli wal ‘Aqdi.

Sifat-sifat Ahlul Halli wal ‘Aqdi menurut elaborasi fiqih dapat ditetapkan pada tiga golongan :

1. Faqih yang mampu menemukan penyelesaian terhadap masalah-masalah yang muncul dengan memakai metode ijtihad.

2. Orang yang berpengalaman dalam urusan-urusan rakyat.

3. Orang yang melaksanakan kepemimpinan sebagai kepala keluarga, suku, atau golongan.

Tidak ada komentar: